Sistem Manajemen Keamanan Informasi

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur berkomitmen mewujudkan Masyarakat yang menjamin akses Keamanan informasi dan layanan dasar lainnya bagi warga, dengan menetapkan Kebijakan Keamanan Informasi sebagai berikut :

 

1. Mematuhi peraturan perundangan-undangan yang berlaku;

2. Menjalankan seluruh persyaratan system manajemen Keamanan Informasi secara konsisten dengan mengedepankan semangat perbaikan berkelanjutan;

3. Menjamin kerahasiaan dan keamanan data dan informasi dengan melakukan pembatasan akses dan pengendalian data dan informasi sesuai ketentuan pada Sistem Manajemen Keamanan Informasi;

4. Senantiasa meningkatkan kualitas SDM, sarana prasarana, teknologi dan metode yang relevan untuk memperbaiki efektifitas sistem manajemen Keamanan Informasi ;

5. Berorientasi kepada peningkatan kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi untuk memastikan kerahasiaan dan keamanan data pelanggan dan Masyarakat. 

 

Kebijakan Keamanan Informasi ini akan selalu ditinjau untuk kesesuaiannya dan harus dipahami oleh seluruh personil dalam organisasi serta menjadi kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau Sasaran Keamanan informasi.

Kontak Kami
  • Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur
  • Jl. Manyar Kertoarjo No. 1 Surabaya 601166
  • Telp: (031) 5947953 Fax: (031) 5941165
Ikuti Kami