E-Samsat

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan kini bisa dilakukan dimana saja, mulai di layanan yang kami selenggarakan di Kantor Bersama Samsat maupun di E-Samsat tanpa harus keluar rumah.
E-Samsat merupakan sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan/atau Parkir Berlangganan tahunan yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
 
Anda dapat melakukan pembayaran melalui marketplace dan e-wallet. Anda juga dapat melakukan pembayaran melalui Payment Poin Online Bank (PPOB) seperti: Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Kantor Pos, Agen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/Samsat Bunda), Samsat One Pesantren One Produk (OPOP), Samsat Kampus, dan sebagainya. 
 
Berikut beberapa link pembayaran Pajak melalui E-Samsat :

Tata cara pembayaran Pajak melalui E-Samsat dapat disimak di video berikut ini:

Tokopedia: 

Link Aja:

Samsat Bunda:

Kontak Kami
  • Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur
  • Jl. Manyar Kertoarjo No. 1 Surabaya 601166
  • Telp: (031) 5947953 Fax: (031) 5941165
Ikuti Kami