Alur Proses Kendaraan Baru

Alur Proses Kendaraan Baru

Alur Membayar Pajak Kendaraan Bermotor untuk Proses Kendaraan Baru

Wajib Pajak datang membawa Faktur Kendaraan, NIK, SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe), STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan), KTP asli, CBU (Form A)-Khusus Kendaraan Built Up dan Cek Fisik BPKB (Polda Jatim)

Persyaratan:

  1. Faktur Kendaraan
  2. NIK (Nomor Induk Kendaraan)
  3. SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe)
  4. STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan)
  5. KTP asli
  6. CBU (Form A) – Khusus Kendaraan Built Up
  7. Cek Fisik BPKB (Polda Jatim)
Kontak Kami
  • Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur
  • Jl. Manyar Kertoarjo No. 1 Surabaya 601166
  • Telp: (031) 5947953 Fax: (031) 5941165
Ikuti Kami