Bapenda Jatim Perkuat Layanan Pajak dengan WhatsApp Center Nomor Terbaru Dipublikasikan pada: . Kategori: Berita.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur resmi mengumumkan perubahan nomor WhatsApp Center menjadi 0811-3055-7070. Nomor baru ini dihadirkan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan akurat bagi wajib pajak.
Melalui WhatsApp Center Bapenda Jatim, wajib pajak dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan, di antaranya:
- Mengecek status pembayaran melalui e-Channel Samsat Jatim (e-TBPKP)
- Memperoleh informasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
- Terhubung langsung dengan Customer Service Bapenda Jatim untuk mendapatkan solusi atas pertanyaan maupun kendala layanan

Bapenda Jatim terus berupaya memberikan pelayanan prima yang mudah diakses, transparan, dan cepat. Layanan WhatsApp Center ini adalah bentuk nyata transformasi digital untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan wajib pajak sehingga dapat memberikan pengalaman yang lebih baik.
Selain WhatsApp Center, wajib pajak juga dapat memanfaatkan kanal resmi Bapenda Jatim lainnya, antara lain:
Call Center: (031) 295-7070
Website: https://bapenda.jatimprov.go.id
Instagram: @bapendajatim
Dengan tersedianya berbagai kanal resmi ini, Bapenda Jatim berkomitmen memberikan layanan dan informasi perpajakan yang cepat, mudah, dan terpercaya bagi masyarakat Jawa Timur.